Berita Metropolitan – Pemerintah Povinsi Sumatera Utara [Pemprovsu] menyambut positif penghapusan utang PDAM Tirtanadi Sumatera Utara oleh pemerintah pusat.
Karena penghapusan utang ini bukan hanya dialami oleh PDAM Tirtanadi Sumut, tapi juga PDAM lainnya yang ada di Indonesia.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menjawab wartawan usai mengikuti gerak jalan santai PDAM Tirtanadi Sumut pada acara puncak HUT PDAM Tirtanadi Sumut ke 111 tahun di Medan, Minggu (2/10/2016).
Pemerintah pusat, ungkap Gubsu Tengku Erry, telah memberikan hibah berupa penghapusan utang PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp185 milir lebih.
“Penghapusan utang ini agar PDAM Tirtanadi Sumut menjadi sehat dan tidak terbebani dengan kewajiban pembayaran utang,” ujar Tengku Erry.
Pemprov Sumut bersama pemerintah pusat, kata Tengku Erry, sudah menandatangani MoU pemberian hibah pengapusan utang tersebut.
Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Sutedi Raharjo menyampaikan, pada Jumat kemarin, 30 September 2016 PDAM Tirtanadi Sumut dan Sekda Provinsi Sumut sudah menandatangani hibah penghapusan utang sebesar Rp185 miliar.
Tentunya penghapusan utang ini, sebut Sutedi, akan diteruskan menjadi program di P-APBD Sumut 2016 unuk dibuatkan Perda nya.
Adapun utang PDAM Tirtanadi Sumut yang dihapuskan itu adalah ketika PDAM Tirtanadi melakukan pengembangan dengan pinjaman luar negeri (Loan Agreement nomor 1587-INO, 3 Februari 1998) untuk pembiayaan MMUDP II dengan jumlah penarikan USD 12.200.696,95 untuk proyek pembangunan Instalasi Pipa Air (IPA) Limau Manis kapasitas 500 I/d.
Kemudian pengembangan jaringan pipa transmisi, distribusi dan pelanggan serta perjanjian pinjaman antara pemerintah dengan PDAM Tirta Deli untuk pembiayaan proyek pembangunan sarana air bersih PDAM Tirta Deli dengan jumlah Rp9.093.715.939. [K-10]
0 Response to "Pemprov Sumut Nilai Penghapusan Utang PDAM Tirtanadi Sangat Positif"
Posting Komentar