Luhut Tegaskan Reklamasi sudah ada dari jaman Bahula



Media Online Antara – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan reklamasi merupakan bagian dari proyek Giant Sea Wall sebagai bagian dari megaproyek pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD), lebih dikenal dengan nama Tanggul Laut Raksasa.


Proyek itu, menurut Luhut, sudah dimulai atau groundbreaking oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung pada 2014.


“Jangan dipikir lagi bahwa proyek ini baru terjadi pada zaman Gubernur Ahok. Jadi sudah terjadi sebelum itu,” kata Luhut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa, 13 September 2016.




Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan

Menurut Luhut, saat itu keputusan membuat giant sea wall ditujukan untuk membuat Jakarta amand ari banjir. Sebab, kata Luhut, jika tidak ada giant sea wall maka bakal berdampak lebih besar terhadap penetrasi air asin dan rob. Sehingga, pembangunan NCICD bagian A sudah dilakukan 2014.

“Reklamasi dilanjutkan. Tapi semua ketentuan dan peraturan yang dibuat harus ditaati pengembang. Kalau enggak harus penalti,” kata Luhut.


Luhut menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Setelah pertemuan, Luhut mengumumkan peserta pertemuan sepakat melanjutkan reklamasi yang dalam masa moratorium. Menurut Luhut, dalam pertemuan itu ia telah mendengarkan seluruh aspek yang dijadikan pertimbangan keberlanjutan reklamasi pulau di teluk Jakarta.


Adapun aspek tersebut di antaranya berdasarkan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT PLN, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan hukum.






loading…


Source link



0 Response to "Luhut Tegaskan Reklamasi sudah ada dari jaman Bahula"

Posting Komentar