Berita Metropolitan – Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras memperjuangkan agar semasa kampanye dirinya tetap bisa masuk kerja. Sehingga tidak sepenuhnya cuti selama sekitar 4 bulan. Alasannya karena dia tidak percaya dengan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri yang menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Basuki atau akrab disapa Ahok menjelaskan, kemungkinan besar Plt Gubernur DKI Jakarta didatangkan dari Kemendagri. Sebab Dia, Djarot Saiful Hidayat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Sekretaris Daerah Saefullah berpotensi maju dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
“Ditambah Sekda (Saefullah) juga nyalon. Cuti, itu yang diinginin Mendagri. Dia kirim orang ke sini,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini masih belum dapat percaya sepenuhnya terhadap birokrasi di Kemendagri. Sebab jika PNS sudah baik, maka Indonesia sudah dapat sejajar dengan negara-negara maju di dunia.
“Sekarang saya mau tanya. Kalau birokrat kita baik, semua baik, kita bukan suudzon ya, ini negara sudah hebat. Indonesia sudah hebat, kalau semua birokrat kita baik. Itu saja logika saya. Makanya sekarang kita baru mulai ada babak baru, ada pilkada langsung. Supaya bisa menemukan pejabat pilihan rakyat,” terangnya.
Sebelumnya, agar tidak cuti saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017, Ahok mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
(merdeka.com)
Source link

0 Response to "Ahok : Jabatan Gubernur DKI pada Plt dari Mendagri Tidak Bisa Dipercayakan"
Posting Komentar