Sebab, menurut dia, tunjangan untuk anggota DPRD sudah lama tidak naik.
Ia kemudian mencontohkan tunjangan beras yang disebutnya tidak pernah naik selama delapan tahun terakhir.
Selama kurun waktu tersebut, kata Taufik, besaran tunjangan beras yang diterima anggota Dewan hanya Rp 230.000.
Menurut Taufik, naiknya tunjangan bagi anggota DPRD ini merupakan sesuatu yang penting.
Apalagi, kata dia, anggota Dewan harus sering menjamu konstituen sehingga membutuhkan dana tidak sedikit.
“Ini bukan soal tidak cukup, perlu rasionalisasi. Masak delapan tahun lebih tidak naik? Rata-rata Rp 250.000 dan Rp 270.000,” ujar Taufik.
Presiden RI Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.
Jokowi menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.
PP itu tidak bisa diterapkan saat ini karena pemerintah tengah melakukan penghematan anggaran.(*)
Source link
0 Response to "Tunjangan Beras Anggota Dewan Selama 8 Tahun Tidak Naik, Mohamad Taufik Protes Keras"
Posting Komentar