Cagub Positif Narkoba Langsung Didiskualifikasi




Cagub Positif Narkoba Langsung Didiskualifikasi
Minggu, 25 September 2016 , 17:46:00 WIB

Laporan: Ade Mulyana


Berita Metropolitan. Selain mejalani tes psikologi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI menjalani tes bebas narkoba. Jika terbukti positif narkoba, calon akan didiskualifikasi.


“Kalau nanti dinyatakan ada yang positif terpapar maka dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi,” ujar Ketua KPUD DKI Sumarno di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/9).


Tes narkoba dilaksanakan KPUD DKI dengan menggandeng BNN. BNN akan melakukan tes rambut kepada para kandidat. Tes rambut, kata Sumarno, dapat mengetahui selama 3 bulan ke belakang apakah mereka pernah menggunakan narkoba.


“Nanti kalau ada salah satu pasangan tidak memenuhi syarat, KPU akan menginformasikan kepada parpol pengusung untuk mengganti calon lain. Dia pasti tidak melanjutkan proses pencalonannnya. Kami juga akan informasikan kepada masyarakat,” jelas Sumarno.


Ia menambahkan selain tes bebas narkoba, para kandidat juga menjalani tes kesehatan dan psikologi. Untuk tes dua terakhir, KPUD DKI menggandeng IDI dan RS Mintoharjo.


“Mereka akan melakukan pleno untuk membuat kesimpulan. KPU tinggal menerima hasilnya, semua rekomendasi RS menjadi dasar KPU bahwa calon tersebut memennuhi syarat atau tidak,” tukas Soemarno.[dem]


Komentar Pembaca




0 Response to "Cagub Positif Narkoba Langsung Didiskualifikasi"

Posting Komentar