Media Online Antara – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pesangon ratusan karyawan TransBatavia, eks operator Bus Transjakarta bukan tanggung jawab Pemprov, ataupun pihak PT Transjakarta.
“Kalau mereka mau minta pesangon mesti urus ke PT TransBatavia,” kata Ahok, menanggapi aksi ratusan karyawan konsorsium TransBatavia di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Ahok menambahkan PT Transjakarta telah membayar kewajiban kepada operator TransBatavia sesuai kontrak yakni dengan sistem rupiah per kilometer. Menurut dia, jika karyawan sampai saat ini tidak mendapat pesangon, seharusnya kasus ini dibawa ke proses pengadilan tenaga kerja, bukan mengadu ke Pemprov.
![]() |
| Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama |
“Kami sudah bayar operator (TransBatavia) itu rupiah per kilometer,” ujar Ahok. “Dia (Transbatavia) kan perusahaan swasta. Kalau ada perselisihan segala macam tinggal lapor ketenagakerja,” tandas Gubernur.
Ratusan bekas sopir dan karyawan konsorsium TransBatavia hari ini mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka menuntut agar tetap bisa bekerja setelah dilakukan pemutusan kontrak. Para pegawai tersebut juga menuntut beberapa hak yang belum dibayarkan operator.
“Kami meminta Ahok turun tangan menyelesaikan pembayaran pesangon,” kata Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah saat berbincang dengan Rimanews.
Menurut Ilhamsyah, total yang harus dibayarkan konsorsium kepada para karyawan yang di PHK itu, mencapai sekitar Rp 20 miliar, meliputi pembayaran kekurangan gaji dari bulan Maret dan pesangon sekitar 400 karyawan
“Ahok harus menekan anggota konsorsium, PPD, Steadysafe, Mayasari, dan Metromini untuk menyelesaikan pembayaran,” tegas Ilhamsyah
TransBatavia merupakan konsorsium yang merintis TransJakarta sejak tahun 2006. TransBatavia menjadi operator TransJakarta sejak 10 tahun silam. Konsorsium terdiri dari Perum PPD, Steady Safe, PT Mayasari, dan Metromini.
Namun, sejak Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Pergub nomor 17 tahun 2015, Konsorsium mulai goyah. Pemegang saham satu per satu mulai meninggalkan konsorsium. “Karena Pergub itu memungkinkan operator mandiri berhubungan langsung dengan TransJakarta, tanpa perlu membentuk konsorsium,” kata Ilhamsyah.
Akibatnya, pemegang saham konsorsium, seperti PPD, Steady Safe, Mayasari mulai meninggalkan TransBatavia dan berhubungan langsung dengan TransJakarta. TransBatavia tidak memiliki armada, mereka hanya operator, mulai dari sopir, mekanik dan karyawan.
loading…
Source link

0 Response to "Ahok angkat tangan soal Demonstrasi Karyawan Trans Batavia"
Posting Komentar