Media Online Antara – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu sempat mengajukan untuk pengujian UU 10/2016 tentang Pilkada, Pakar hukum tata negara sekaligus bakal calon Gubernur DKI Yusril Ihza Mahendra mempertimbangakan dirinya untuk maju sebagai pihak terkait pada pengujian Uu tersebut.
“Sebagaimana Pak Ahok, posisi saya sama-sama mempunyai legal standing baik untuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait,” ujar Yusril, (12/8).
Yusril juga menyatakan agar bisa terhindar dari kecurangan dan keadilan dapat ditegakkan, sebagai seorang petahana harus cuti saat ingin maju pada Pilkada.
“Seorang petahana yang tidak berhenti atau cuti potensial untuk menyalahgunakan kekuasaan utuk curang dalam Pilkada. Saya menentang keras hal itu,” tandasnya.
![]() |
| Sulit hadapi Ahok di Pilkada, Yusril siap melawan Ahok di MK |
Ahok harus bersikap berani, lanjut Yusril, dan bertarung secara jujur dan adil agar terhindar dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatannya.
“Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum,” lanjutnya.
Yusril menilai akal-akal Ahok tidak memiliki basis alasan konstitusional, karena Ahok meminta agar pasal cuti dihapuskan dengan alasan sedang membahas APBD DKI 2017.
“Saya mengajak warga DKI untuk mendukung Pilkada yang jujur dan adil serta bersih dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan,” tutur Yusril.(SR)
Bagaimana menurut Anda mengenai pernyataan dari Yusril dan Pengajuan Ahok?
loading…
Source link

0 Response to "Sulit hadapi Ahok di Pilkada, Yusril siap melawan Ahok di MK!!"
Posting Komentar