Pewarta Berita – Kontroversi megaproyek reklamasi pantai utara Jakarta terus berlanjut. Sejumlah pihak menentang pengurukan pantai untuk pembangunan gedung pencakar langit.
Tokoh Betawi, Ridwan Saidi yang juga Ketua Renaissance Foundation termasuk yang menentang keras proyek reklamasi itu.

Dia menganggap tidak ada lagi payung hukum reklamasi setelah dua Keputusan Presiden (Keppres) No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur dan Perpres No 122 tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dicabut.
“Dengan dicabutnya dua Keppres itu, berarti turunan bagi Kepres No 52 tahun 1995 yang dijadikan payung hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu tidak berlaku lagi. Jadi, argumentasi Pemprov DKI yang ngotot menggunakan Kepres No 52 tahun 1995 itu tidak masuk akal. Logika hukum mereka terbalik, “ kata Ridwan pada diskusi di kawasan Menteng, Jakpus, Kamis (14/7).
Menurutnya, proyek reklamasi, yang akan dibangun apartemen, mal, hotel dan lainnya itu hanya akan dinikmati orang-orang kaya. “Tidak mungkin warga miskin bisa memiliki poperti di lokasi reklamasi itu.,” ujar Ridwan didampingi Sekjen Renaissance Foundation Chamal Kamit.
Pengamat perkotaan dari Budget Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah menambahkan pengaduan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek reklamasi Pulau G menunjukkan Ahok adalah kepanjangan tangan pengusaha.
“Apa yang dilakukan Ahok tidak elok, menyalahi etika birokrasi. Seharusnya jika gubernur mau mengirim surat ke presiden harus melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Amir Hamzah. Dia mendukung penyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menuding Ahok Cengeng.
(poskotanews.com)
Source link
0 Response to "Ridwan Saidi Dukung Pernyataan dari Rizal Ramli, Ahok itu Cengeng!"
Posting Komentar