Polisi Menangkap 7 Warga Yang Melakukan Penjarahan Pasca Kerusuhan Tanjung Balai





Pimbie.com – Sebanyak tujuh orang telah diamankan beserta barang bukti oleh Kepolisian Resor (polres) Tanjungbalai. Kesemuanya diamankan lantaran diduga sebagai aktor penjarahan saat aksi perusakan terjadi.


Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Raden Budi Winarso telah meninjau vihara, klenteng, dan rumah Yayasan Sosial Kemalangan yang dirusak massa saat terjadi kerusuhan di Kota Tanjungbalai.



Irjen Pol Budi menegaskan bahwa kondisinya saat ini sedang dalam penyelidikan. Sehingga belum bisa disimpulkan pemicu dari insiden yang terjadi pada Jumat (29/7) tersebut.



“Semua masih dalam penyelidikan. Kita belum mendapat data konkret mengenai pemicu atau oknum yang memprovokasi terjadinya pembakaran dan perusakan,” ujarnya di Tanjungbalai, Sabtu (30/7).



Lantas ia menegaskan bakal menghukum siapa saja yang terbukti melakukan provokasi atau pun perusakan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.



“Sabar ya, kami pasti mendalami dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujarnya menegaskan.



Pada Sabtu dini hari, massa membakar vihara dan kelenteng, yakni Vihara Tri Ratna, Vihara Avalokitesvera, Klenteng Dewi Ratna, Klenteng Dewi Samudera, Klenteng Tio Hai Bio di Jalan Asahan, dan Klenteng Lyoung Jalan Sudirman.



Kelompok massa juga merusak Vihara Vimalakirty, Klenteng Hien Tien Siong, Klenteng Macho, Klenteng Lin Kioe Ing Tong Jalan A. Yani, dan Klenteng Huat Cu Keng Jalan Juanda.



Massa juga merusak gedung Yayasan Sosial Kemalangan dan Yayasan Putra Esa. Selain itu, enam kendaraan dibakar dan dirusak, termasuk tiga sepeda motor dan satu becak motor (betor).



Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat penjarahan saat aksi perusakan berlangsung.



Ketujuh remaja yang diamankan berikut barang bukti, di antaranya pelat mobil, tabung gas elpiji, tape, yakni FR (15), HK (18), AA (18), MAR (16), MRM (17), AJ (21) dan MIL (10).



Source. jitunews



Source link



0 Response to "Polisi Menangkap 7 Warga Yang Melakukan Penjarahan Pasca Kerusuhan Tanjung Balai"

Posting Komentar